Sampang – Seorang perempuan terduga pelaku pencurian berhasil diamankan warga dan aparat kepolisian di Jalan Pahlawan Gang 2, Sampang, pada Sabtu (10/5/2025). Penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.
Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, anggotanya segera menuju lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat, dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah bersembunyi di salah satu rumah warga.
“Dalam pemeriksaan awal, terduga mengakui telah melakukan pencurian di dua lokasi dalam satu hari. Salah satunya di kawasan Jalan Makbul sebelum akhirnya ditangkap di Jalan Pahlawan,” ungkap AKP Sigit.
Terduga maling perempuan tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik untuk mengetahui motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam aksi pencurian yang terjadi di beberapa titik di wilayah Sampang.
“Yang bersangkutan mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian. Kami sedang mendalami apakah ia beraksi sendiri atau merupakan bagian dari jaringan,” tambahnya.
Aksi cepat warga dan polisi ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga merasa lebih aman dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penyelidikan dan memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal pidana terkait pencurian.