Pijar

Mengakui Kesalahan

Syarqawi-Dhofir
Syarqawi-Dhofir

Di negara-negara yang menggunakan hukum positif, advokasi (pembelaan) tumbuh pesat dalam bentuk lembaga. Pada mulanya, advokasi ditujukan untuk memberi perlindungan atas tindakan kejahatan yang berkdok hukum.

Namun pada perkembangan berikutnya justeru menjadi lembaga pembebasan kesalahan dengan target minimal mengurangi beban hukuman. Dan kararena itu perkembangan advokasi berkembang mendua.

Sebagian ke arah pembelaan yang sebenarnya, dan sebagian (dan ini yang lebih sering) ke arah menyuburkan budaya tak mengakui kesalahan. Situasi ini berbanding balik dengan hukum agama.

Agama menyuburkan budaya mengakui kesalahan dengan memberi jaminan ampunan yang lebih besar. Dalam sebuah hadis qudsi Allah berfirman, “Wahai hamba-hambaku, setiap malam dan siang kalian sebenarnya melakukan kesalahan, dan Akulah yang mengampuni semua kesalahan itu. Karena itu mintalah ampunan kepada-Ku pasti Aku ampuni.” Banyak ayat Quran dan hadis yang menganjurkan kita untuk selalu rajin mengakui kesalahan, kealpaan dan kekhilafan.

Dalam bahasa agama mengakui kesalahan disebut taubat. Dunia tasawuf (dunia yang paling intens memberikan upaya-upaya agar manusia bisa menghampiri Allah dengan penuh kemisraan) menganggap taubat sebagai prinsip agama terpenting, jalan pertama yang harus dilakukan oleh seorang hamba yang ingin mendekatkan diri kepada Allah dan sumber utama semua maqam kewalian. Menurut hukum agama bertaubat artinya meninggalkan hal yang melanggar hukum untuk menuju kepada hal yang terpuji.

Pijar

Netralitas politik Bhindara tidak identik dengan sikap tak peduli dengan…

Exit mobile version