Berita

Pelanggaran Kendaraan Bermotor di Sampang Marak Terjadi di Siang Bolong

Peraturan Lalu Lintas
Peraturan Lalu Lintas

SAMPANG – Pengendara bermotor di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, masih marak melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Achmadi mengaku pelanggaran ketertiban lalu lintas dan kelengkapan berkendara sering terjadi pada pengendara motor di siang hari atau siang bolong.

“Bagi kendaraan roda dua terlihat tertib saat waktunya berangkat kerja. Tapi, ketertiban pengendara motor mulai kendur tanpa menggunakan helm dan boncengan tiga pada siang hari,” terangnya, Rabu (3/10/2018).

Disampaikan, jika pelanggaran terhadap ketertiban berlalu lintas dilakukan oleh siswa, mahasiswa, remaja sampai masyarakat umum.

Bahkan, selain terjadi pelanggaran pada pengendara roda dua, ada sejumlah kendaraan roda empat yang masih tidak mematuhi aturan, seperti tidak membawa atau melengkapi surat kendaraan.

“Misal, tidak melengkapi surat kendaraan, ada yang tidak membawa atau tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM),” lanjutnya.

Pihaknya berharap, seluruh elemen masyarakat patuh dalam berlalu lintas dengan membawa surat kendaraan dan kelengkapan berkendara.(AR)

Exit mobile version