Kriminal

Sempat Dihajar Warga, Maling Sepeda Motor di Lomaer Bangkalan Diringkus Polres Bangkalan

Pelaku Pencurian Saat Diamankan Ke Mapolres Bangkalan.
Pelaku pencurian saat diamankan ke Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN – H Soleh (48) warga Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan harus mendekam dalam dinginnya jeruji besi, Sabtu, (21/10/23).

Sebelumnya, HS dikeroyok dan diikat di pohon oleh warga bahkan videonya viral di platform media sosial hingga menjadi perhatian warga.

Usut punya usut, Tersangka HS harus digelanggang ke Mapolres Bangkalan lantaran diduga mencuri sebuah sepeda motor milik salah satu warga di Pasar Lomaer, Kecamatan Blega.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan, tersangka beraksi mencuri menggunakan kunci T dan terendus oleh pemilik sepeda motor.

“Waktu itu, korban sedang membeli bakso tak jauh dari motor yang diparkirnya. Mengetahui HS yang mencurigakan di sepeda motor miliknya, korban pun langsung memergoki pelaku bersama warga,” ujarnya, Jumat, (20/10/23) kemarin.

Menururnya, pelaku sempat diikat di sebuah pohon yang berada di sekitar pasar. Mengetahui hal ini, Unit Reskrim Polsek Blega pun langsung bergerak ke TKP untuk menghindari terjadinya amukan massa yang lebih besar.

“Pelaku melakukan kegiatan itu pada Minggu, 15 Oktober 2023 kemarin selepas subuh sekira pukul 05.00 WIB menggunakan kunci T dan posisi korban hanya berjarak sekitar 30 meter dengan motornya. Alhasil, karena gelagat mencurigakan, korban pun langsung menangkap pelaku dan mengikatnya di pohon,” terang AKBP Febri Isman Jaya.

Aksi mengikat tersangka ini pun bahkan sempat viral di media sosial. Warga yang geram dengan tindakan pelaku nyaris membuatnya babak belur. Beruntung, polisi sigap dan datang tepat waktu.

“Kami amankan pelaku sebelum dihajar oleh massa yang lebih banyak,” tambahny.

Kapolres Bangkalan juga membeberkan jika berdasarkan pengembangan penyidik, di Pasar Lomaer adalah TKP kedua pelaku hendak melancarkan aksinya.

“Berdasarkan hasil pengembangan, Pasar Lomaer adalah TKP kedua pelaku. Hingga saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada TKP lain lagi yang dilakukan oleh pelaku, karena yang bersangkutan merupakan residivis,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version