Berita

Sidak Swalayan di Sumenep, Petugas Temukan Makanan “Expired”

Tim Gabungan Saat Melakukan Sidak.
Tim gabungan saat melakukan sidak.

SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek makanan dan minuman yang dijual di dua swalayan di Kecamatan Kota menjelang datangnya Bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menyebut, sidak dilakukan bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Sumenep.

“Kami hanya ingin memastikan makanan dan minuman yang akan dijual ke konsumen itu aman dan layak dikonsumsi. Konsumen harus dilindungi dari makanan dan minuman yang tak layak konsumsi,” katanya, Rabu (6/3/2024).

Dikutip dari Antara, sidak juga ditujukan untuk memeriksa ketersediaan dan distribusi makanan dan minuman di swalayan, karena selama masa Ramadhan dan Idul Fitri dipastikan terjadi peningkatan permintaan.

Sedangkan hasil sidak dua swalayan sepanjang Rabu, ditemukan sejumlah makanan dan minuman kedaluwarsa, di antaranya mi instan, susu kaleng dan minuman dalam kemasan.

“Untuk temuan makanan dan minuman kedaluwarsa, sementara kami hanya mengingatkan pengelola swalayan untuk menarik makanan dan minuman kedaluwarsa tersebut dan tidak dipajang agar tak dibeli oleh konsumen,” kata Henri.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag Sumenep Moh Ramli meminta masyarakat agar melakukan proteksi dini dengan mengecek masa kedaluwarsa sebelum membeli makanan dan minuman.

“Teliti dan cek masa kedaluwarsa sebelum membeli, pengelola swalayan juga wajib mengecek secara rutin masa kedaluwarsa makanan dan minuman yang dijual, kalau ada, tarik dan jangan dipajang agar tak dibeli konsumen,” tandasnya. (man)

Exit mobile version