Kriminal

Tangkap Pengedar Narkoba di Bangkalan, Polisi Sempat Nyamar Jadi Ojek Online

Kapolres Bangkalan Akbp Febri Isman Jaya Saat Mengintrogasi Pelaku Di Mapolres Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat mengintrogasi pelaku di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN – Satuan Resort Narkoba Polres Bangkalan mengamankan FS (26 ) warga Dusun Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan, Senin, (23/10/23) lantaran menjadi pengedar barang haram jenis narkoba.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan bahwa penangkapan tersangka pengidar narkoba dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Menurutnya, untuk menangkap tersangka FS ini, salah satu anggota harus melakukan penyamaran sebagai ojek online.

“Terduga pengedar narkoba ini berhasil ditangkap jajaran Resnarkoba polres Bangkalan, setelah seorang anggota polres Bangkalan menyamar menjadi driver ojek online,” ujarnya.

Saat akan dilakukan penangkapan terhadap FS, petugas menyamar menjadi seorang driver ojek online.

“Setelah bertemu tersangka, polisi langsung meringkusnya dan tersangka digelandang ke Mapolres Bangkalan,” tambahnya.

Febri menambahkan, tersangka mengaku sudah 3 bulan melakukan aksinya sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan socah. Saat diamankan, ada 8 poket barang bukti sabu sabu yang total keseluruhanya ada 7 klip dengan total berat 12,17 gram.

“Menurut pengakuan tersangka, barang haram tersebut diterima dari AL yang kini masi menjadi DPO. Istilahya dititipkan kepada pelaku dengan tujuan jika ada yang membeli ikut menjualkan. DPO AL masih terus kami buru,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version