Berita

Tiga Warga Sumenep Jadiin Bekas Musala Tempat Nyabu

Warga Sumenep Nyabu
Polisi berhasil nangkep tiga warga Sumenep yang lagi asik nyabu di bangunan bekas musala. (Gambar: poskota.com - Taberita.com)

SAMPANG – Tiga orang warga Sumenep ini mungkin kena kualat bangunan bekas musala yang mereka pakai untuk tempat nyabu. Bukan Cuma menyalahgunakan obat-obatan terlarang, tapi juga sudah menyalahgunakan bekas tempat ibadah.

Warga yang geram dengan kelakuan tiga warga Sumenep itu akhirnya menginformasikannya ke pihak kepolisian. Akhirnya, Satres Narkoba Polres Sampang menangkap ketiganya saat pesta sabu di bekas musala yang ada di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang.

Tiga warga Sumenep itu adalah Moh. Syafiudin usia 45 tahun asal Jl. Kartini, Kelurahan Kepanjin; Firdaus usia 41 tahun asal Jl. Basuki Rahmat, Kelurahan Pejagalan; dan Hasby Mazary usia 35 tahun asal Jl. Arjuno, Kelurahan Kolor. Ketiganya adalah warga Kecamatan Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Ujar Kasat Narkoba Polres Sampang AKP Arief Kurniadi melalui KBO Satnarkoba Ipda Edi Eko Purnomo, “Tiga orang itu ditangkap berkat nformasi dari masyarakat. Ketiganya digerebek dan diamankan karena diduga pesta sabu di tempat bekas musala.” Hal itu disampein Senin 1 April 2019.

Saat penggerebekan polisi menemukan barang bukti berupa satu klip satu seberat 0,52 gram dan alat hisap. “Mereka ditangkap kasus baru bukan hasil pegembangan kasus lama,” tegas Edi Eko Purnomo. Tiga warga Sumenep itu kini tengah meringkuk di tahanan Polres Sampang. (ano)

Exit mobile version