BANGKALAN – Masyarakat bersama para tokoh di Desa Keleyan, Kecamatan socah, Bangkalan melakukan gerak cepat dalam mengantisipasi dini perkembangan ajaran khilafah di Desa Keleyan, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan.
Antisipasi dini tersebut dilakukan dengan cara memasang banner di sejumlah titik ruas jalan di Desa Keleyan, Kamis, (21/09/23).
Pemasangan banner yang bertuliskan penolakan ajaran Khilafah di Desa Keleyan tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Desa setempat, tokoh masyarakat, anggota PAC Ansor dan Banser Kecamatan Socah.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Keleyan Fadhurrosi menjelaskan jika pihaknya bersama Kepala Desa dan seluruh tokoh masyarakat Desa Keleyan menerima informasi bahwa ada rencana perkumpulan anggota Khilafah di kediaman KH Moh Thoha Cholili, Pengasuh Ponpes Al Munthoha, Keleyan, Socah, Bangkalan.
“Kami menerima informasi bahwa sekitar 2 ribu penganut ajaran khilafah akan berkumpul di Desa Keleyan sehingga tokoh masyarakat dan Kepala Desa Keleyan melakukan musyawarah menolak ajaran khilafah di Desa Keleyan,” ungkap pria yang akrab disapa Rosi tersebut.
Menurutnya, ketika ajaran khilafah ini berkembang di Desa Keleyan maka seluruh element masyarakat khawatir dengan regenerasi karena bagaimanapun alasannya, ajaran yang dianut masyarakat Desa Keleyan Ahlussunnah Wal Jamaah.
“Kiita bersepakat bahwa NKRI harga mati, peristiwa informasi dugaan ajaran khilafah di Desa Keleyan beredar bukan hanya pertama namun sejak tahun 2019 lalu ajaran khilafah sudah beredar sehingga masyarakat berulang ulang kali terus melakukan penolakan agar penganut ajaran khilafah di Desa Keleyan tidak ada,” terangnya.
Ia mengaku bersyukur karena selama ini tokoh masyarakat Desa Keleyan masih membendung ajaran khilafah berkembang di Desa Keleyan.
Selain itu, Ia juga mengatakan, apabila kelompok ajaran khilafah tersebut masih tetap ngotot mengadakan perkumpulan ajaran khilafah di Desa Keleyan maka diharapkan aparat penegak hukum segera melakukan tindakan.
“Karena kita berada di NKRI maka semua kita tetap serahkan kepada aparat penegak hukum,” harapnya.
Fadhurrosi juga menambahkan bahwa penganut khilafah yang berencana berkumpul di Desa Keleyan motifnya tidak diketahui namun ia meminta aparat keamanan untuk segera menindaklanjuti terhadap pemilik lembaga tersebut.
“Jadi sebelum ajaran khilafah ini benar terjadi maka masyarakat antisipasi dini sebagai bentuk pencegahan tumbuhnya ajaran khilafah di Desa Keleyan dan Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Keleyan Tohir mengaku pemasangan banner penolakan ajaran khilafah di Desa Keleyan adalah aspirasi seluruh elemen tokoh dan warga masyarakat keleyan.
“Kami hanya menerima keluhan dan memfasilitasi masyarakat agar di Desa Keleyan ini tetap kondusif dan dijauhkan dari ajaran ajaran yang merongrong NKRI. Sehingga masyarakat tetap nyaman dan tidak resah dengan ajaran khilafah tersebut,” tandasnya. (ang)