Berita

Wajib Tau, Berikut Biaya Operasional dan Honor Petugas KPPS Pemilu 2024 di Kabupaten Sampang

Kantor Kpu Sampang.
Kantor KPU Sampang.

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menyatakan total biaya operasional dan honor para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mencapai Rp14,5 juta per Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari total jumlah biaya operasional dan honor KPPS per TPS meliputi belanja honorium, bahan dan operasional berupa pembuatan TPS, Sewa Scanner serta operasional KPPS di TPS.

Adapun rinciannya untuk honor Ketua KPPS Rp1,2 juta per orang dan anggota KPPS Rp1,1 juta per anggota serta honor Linmas Rp700 ribu per anggota.

“Total biaya honor per TPS untuk Ketua, Anggota KPPS serta Linmas sebesar Rp9,2 juta per TPS,” ungkap Ketua KPU Sampang Addy Imansyah, Selasa (13/2/2024).

Kemudian, untuk biaya konsumsi anggota KPPS dianggarkan 954 ribu, biaya pembuatan TPS Rp 2 juta dan sewa printer Rp500 ribu serta biaya operasional 1 juta.

Ia mengatakan bahwa Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Sampang pada Pemilu 2024 mencapai 2726 TPS yang tersebar di 186 desa dan kelurahan di 14 kecamatan.

Addy juga membeberkan jumlah DPT untuk pemilu 2024 yang ditetapkan KPU Kabupaten Sampang mencapai 761.421 pemilih, yakni laki – laki 372.726, Perempuan 388.695 pemilih. (red)

Exit mobile version