BANGKALAN – Sidang dugaan korupsi grativikasi dengan terdakwa mantan Bupati Bangkalan, Abdul Latif kembali digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, (16/5/2023) kemarin.
Kali ini penuntut umum menghadirkan 5 saksi untuk diperiksa di depan persidangan. Yaitu Rizal Moris, Guntur, Erik, Ismet ,dan Diana Kusumawati
Yang menarik dalam persidangan kali ini, sebagaimana dilansir Jagatraya.id adalah hadirnya Diana Kusumawati sebab perempuan itu berprofesi sebagai kontraktor, akan tetapi terlibat dalam urusan lelang jabatan eselon II tahun 2021.
“Saudara saksi ada hubungan apa dengan Pak Sekda Bangkalan?, Kok tahu urusan lelang jabatan ini sampai kulit-kulitnya,” tanya Majelis Hakim.
Pertanyaan sama sebelumnya juga diajukan oleh Penasehat Hukum Bupati Bangkalan. Namun Diana mengaku dia tidak ada hubungan apa-apa dengan Sekda Bangkalan.
“Kalau tidak ada hubungan apa-apa, untuk apa Pak Taufan (Sekda) memberitahukan dokumen rahasia kepada saudara? Itu hasil lelang jabatan yang belum diumumkan, kan sifatnya rahasia,” tukas Hakim.
Malah, sambung Majelis Hakim Diana sampai tahu keberadaan Sekda Bangkalan. “Ini saudara saksi sampai tahu dimana Pak Taufan sekarang, atau dimana sebelumnya dan nanti. Berarti kan sering berhubungan,” tanya hakim.
Akan tetapi, lagi-lagi Diana menyatakan tidak ada hubungan apa-apa dengan Taufan (Sekda Bangkalan).
Dalam sidang, ditunjukkan Bukti percakapan antara Diana dengan Wildan (mantan Kadis PUPR) sebelum pengumuman hasil lelang jabatan.
“Ini saudara meminta agar Wildan menyerahkan uang kalau mau lolos atau menang lelang jabatan. Disuruh siapa saudara menghubungi Wildan,” tanya Hakim.
Diana menjawab kalau itu inisitif dia sendiri. Karena dia ingin Wilda jadi Kepala Dinas PUPR.
“Tahu dari siapa soal hasil lelang jabatan ini. Kan belum diumumkan?” cecar Hakim. Diana mengaku tahu dari Taufan. Tapi, Diana buru-buru menambahkan jawabannya, kalau Taifan hanya sekedar bercerita. Tidak menyuruh meminta uang.
“Inisiatif saya menghubungi Pak Wildan. Karena menurut saya Pak Wildan berkompeten untuk menjadi Kadis PUPR,” kata Diana. Karena dia sudah kenal baik dengan Wildan, terutama dalam urusan proyek. Selain urusan proyek, ada hubungan lain dengan Pak Wildan?
Sementara itu, Rizal Moris, Kepala Dinas Perijinan Bangkalan yang juga bersaksi menegaskan bahwa sejak pengumuman lelang jabatan sampai dilantik, dia tidak membayar uang.
Sejak pendaftaran hingga menjelang pelantikan tidak ada permintaan uang atau apapun dari Bupati Bangkalan.
“Sampai setelah pelantikan dan beberapa kali bertemu Bupati, tidak pernah Bupati meminta atau menagih uang kepada saya,” kata Rizal.
Yang meminta pada dia, adalah Pak Sekda dan Pak Nono seperti halnya yang disampaikan melalui Agus Eka Leandy.
“Jadi, meskipun yang lain memberikan uang kepada Erwin, saya tetap tidak memberi uang, karena Erwin juga tidak pernah meminta atau bertanya soal itu,” tegas Rizal.
Pembicaraan permintaan uang itu banyak disampaikan oleh Roosli Soeliharjono (Nono) dan Agus Eka Leandy. (sam)