Taberita.com, Sampang – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Sampang Universitas Trunojoyo Madura (HIMASA UTM), Ismail Ardi, menyayangkan aksi demonstrasi yang berujung anarkis di Kabupaten Sampang pada Selasa (28/10/2025).
Aksi yang diinisiasi berbagai elemen termasuk Aliansi Masyarakat Desa Bersatu (AMDB) di kawasan Alun-alun Trunojoyo tersebut awalnya berjalan damai, namun kemudian memanas hingga berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan dan perusakan fasilitas publik.
Kerusakan dilaporkan terjadi di sejumlah titik sekitar alun-alun, termasuk pagar pembatas dan area ikon Trunojoyo. Peristiwa ini memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat karena kawasan tersebut merupakan salah satu ruang publik utama di Kota Sampang.
Menanggapi hal tersebut, Ismail Ardi mengecam keras tindakan anarkis yang terjadi dalam aksi tersebut. Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat memang dilindungi konstitusi, namun tidak dapat dijadikan alasan untuk merusak fasilitas publik.
“Kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara, tetapi merusak fasilitas umum adalah bentuk perampasan hak publik. Ironisnya, tindakan destruktif justru kontraproduktif dan mencederai esensi perjuangan itu sendiri,” tegasnya.
Ardi menilai, gagalnya aksi tersebut tetap damai menunjukkan lemahnya manajemen dan koordinasi di lapangan, baik dari pihak penyelenggara maupun strategi pengamanan yang diterapkan.
Ia juga menyesalkan adanya laporan terkait penjarahan dan perusakan fasilitas publik yang dilakukan secara membabi buta oleh sejumlah oknum massa.
“Protes itu hak, tapi jangan sampai destruktif. Jika fasilitas umum sudah hancur begini, siapa yang akan dimintai pertanggungjawaban?” ujarnya.
Lebih lanjut, Ardi mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kaum intelektual muda, benga seppo, dan mahasiswa, agar tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab sosial dalam setiap gerakan.
“Jadilah penyampai aspirasi yang bertanggung jawab. Sampaikan tuntutan dengan argumentasi objektif dan konstruktif. Yang terpenting, jaga nalar agar tidak mudah tersulut provokasi,” imbaunya.
Sebagai penutup, HIMASA UTM menyampaikan harapan agar insiden tersebut menjadi bahan refleksi kolektif bagi seluruh pihak. Ke depannya, penyampaian aspirasi di ruang publik diharapkan dapat berjalan secara damai, bermartabat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.