PAMEKASAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan dalam laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pamekasan yang berisi rumusan rekomendasi hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menyimpulkan bahwa pemerintahan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Tahun Anggaran 2022 gagal.
Di dalam LKPJ tersebut, ada 15 indikator kerja Pemerintah Kabupaten Pamekasan yang tidak mencapai target 50 persen.
Belasan indikator yang tidak mencapai target yakni indeks pendidikan, indeks kesehatan, persentase pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian dan kehutanan serta perikanan.
Kemudian persentase pertumbuhan PDRB sektor perdagangan, industri pengolahan, Tingkat Kesempatan Kerja (TKK), dan persentase Penurunan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Selanjutnya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN), dan indeks inovasi daerah.
Lalu, indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), indeks pelayanan publik, indeks risiko bencana, nilai pemajuan kebudayaan, dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).
Sementara ada 12 indikator sasaran kerja yang realisasinya mencapai atau melampaui target 40 persen yaitu indeks pengeluaran, persentase pertumbuhan PDRB sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, dan persentase koperasi berkualitas.
Kemudian persentase pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), nilai Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
Selanjutnya, opini BPK, indeks pembangunan literasi masyarakat, rasio permukiman layak huni dan indeks keselamatan lalu lintas.
Lalu indeks kualitas lingkungan hidup, persentase konflik sosial yang terselesaikan, dan yang terakhir persentase penurunan gangguan trantibum.
Selain itu, terdapat tiga indikator kerja yang capaiannya tidak dilaporkan dalam LKPJ (data not available) yaitu persentase peningkatan desa mandiri, indeks pembangunan infrastruktur dan kota layak pemuda.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Pamekasan Ismail A Rahim mengatakan banyak persoalan yang menjadi sorotan dan perlu ada respon dari pemerintah kabupaten.
“Seperti showroom Kampung Batik Klampar yang hingga saat ini kami kira tidak maksimal pemanfaatannya, makanya perlu dipegang langsung Pemda,” ungkapnya, Rabu (17/5/2023).
Selain itu, kata politisi Gerindra tersebut, program Wirau Usaha Baru (WUB) yang terkesan hanya mengejar kuantitas atau jumlah jebolannya saja.
“Tidak melihat karya yang dihasilkan, namun sepertinya fokus ke angka berapa banyak yang dilatih,” terang Ismail.
Lalu ada program yang terkesan membuang anggaran, lanjut Ismail, yaitu Warung Milik Rakyat (Wamira).
Dia meminta Pemkab mengkaji kembali mengingat pada tahun 2022 kegiatan tersebut kurang maksimal.
“Setelah menelaah dari awal hingga akhir pembahasan baik di dalam internal Pansus LKPJ maupun pembahasan bersama ahli, dapat kami simpulkan bahwa jalannya pemerintahan mengacu kepada target capaian indikator sasaran LKPJ 2022 kami simpulkan gagal, khususnya di bidang reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Pansus LKPJ merekomendasikan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” papar Ismail, sebagaimana dalam dokumen Pansus LKPJ Bupati Pamekasan 2022.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan Masrukin mengatakan belum bisa berkomentar banyak mengenai laporan Pansus LKPJ Bupati Pamekasan Tahun Anggaran 2022 ini.
“Saya belum bisa berkomentar mengenai hal tersebut, sebab belum pegang data dari Pansus,” ungkapnya.
Mengenai rekomendasi perbaikan, kata Masrukin, pihaknya pasti akan menindaklanjuti jika memang ada evaluasi dari Pansus, apalagi, berhubungan dengan implementasi kebijakan strategis.
“Meski jabatan Bupati Baddrut akan berakhir September mendatang, namun kami pastikan evaluasi tersebut masuk dalam rekomendasi prioritas untuk 2023,” pungkasnya (wan)