tutup
ght="300">
Berita

Pemkab Bangkalan Lakukan Penghitungan Ulang Surat Suara Pilkades Banyoneng Laok

×

Pemkab Bangkalan Lakukan Penghitungan Ulang Surat Suara Pilkades Banyoneng Laok

Sebarkan artikel ini
Suasana Penghitungan Ulang Surat Suara Pilkades Banyoneng Laok Di Pendopo Agung Bangkalan.
Suasana penghitungan ulang surat suara Pilkades Banyoneng Laok di Pendopo Agung Bangkalan.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melakukan penghitungan ulang surat suara pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Banyuneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan.

Penghitungan ulang surat suara Pilkades Banyoneng tersebut berlangsung di Pendopo Agung, Rumah Dinas Plt Bupati Bangkalan, Rabu, (21/06/23).

Sebelumnya, penghitungan surat suara Pilkades Banyoneng Laok dipindah ke Pendopo Agung karena kondisi dilapangan dinilai oleh aparat Kepolisian tidak kondusif.

Tampak hadir dalam penghitungan ulang tersebut Panitia pemilihan kepala desa setempat, dengan penjagaan ketat dari aparat Kepolisian dan TNI.

Pelaksana Tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan Rudiayanto mengatakan bahwa Penghitungan ulang tersebut dilakukan atas dasar protes yang dilakukan oleh pihak calon nomor dua.

Baca juga  Hilang Selama 6 Hari, Nelayan di Kecamatan Modung Bangkalan Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal

Meski demikian, untuk menghindari konflik di tengah masyarakat maka pemerintah bersama Forkopimda dengan tegas mengambil alih agar penghitungan dilakukan secara transparan.

”Ini sudah diputuskan oleh Bupati Bangkalan, jika ada yang tidak setuju itu menjadi ranah yang berbeda,” ungkap Rudiyanto.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penghitungan ulang surat Suara Pemilihan Kepala Desa Banyoneng Laok masih berlangsung di pendopo Agung Bangkalan. (ang)