tutup
ght="300">
Berita

Mahasiswa UNIRA Desak Bea Cukai Madura Tegas Tindak Peredaran Rokok Ilegal

×

Mahasiswa UNIRA Desak Bea Cukai Madura Tegas Tindak Peredaran Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
Kantor Bea Cukai Madura.
Kantor Bea Cukai Madura.

PAMEKASAN – Gubernur Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Madura (Unira) mendesak Bea Cukai Madura tegas dalam melaksanakan operasi gempur rokok ilegal secara serentak di seluruh wilayah madura.

Operasi tersebut dilakukan untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang beredar dimana-mana.

“Commonity protector menjadi salah satu tupoksi bea cukai terhadap perlindungan masyarakat dari peredaran rokok illegal, saat ini justru sebaliknya,” ungkap Abd. Syakur selaku Gubernur Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Madura.

Menurutnya, Bea cukai Madura dinilai tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal, terbukti saat ini bisnis rokok ilegal bukan semakin menurun melainkan semakin meningkat.

“Bahkan bisnis rokok ilegal saat ini bukan lagi menjadi sesuatu yang privasi tetapi bisnis rokok ilegal sudah dilakukan secara terang terangan,”lanjutnya.

Baca juga  Buka Eskopfest 2023, Wabup Fattah Jasin Bangga Dengan Kreasi Anak Muda

Diakuinya, Data dari beberapa sumber, Bea cukai Cukai Madura diduga terima setoran 35 juta permesin produksi rokok ilegal. Hal serupa terjadi di kabupaten sumenep yang ditemukan sebanyak 253 merk rokok ilegal di beberapa toko yang tersebar di kabupaten sumenep.

“Belum lagi setelah tim kami melakukan peninjauan di beberapa toko yang tersebar di kabupaten sampang, pamekasan, bangkalan hampir sebagian besar menjual rokok ilegal,” pungkasnya. (wan)