tutup
ght="300">
Berita

APPSI Sampang Nilai Proses Balik Nama Penyewa Kios Pasar Srimangunan Penuh Transaksional

×

APPSI Sampang Nilai Proses Balik Nama Penyewa Kios Pasar Srimangunan Penuh Transaksional

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Appsi Sampang Moh. Ikhsan Budiono.
Sekretaris APPSI Sampang Moh. Ikhsan Budiono.

SAMPANG – Isu jual beli kios di Pasar Srimangunan yang hingga saat ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat khususnya para pedagang mendapat tanggapan dari Asosiasi Pedagang Pasar seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Sampang.

Sekretaris APPSI Sampang Moh. Ikhsan Budiono menyampaikan bahwa pihaknya tidak begitu mengetahui terlalu mendalam isu jual beli kios tersebut.

Namun, pihaknya mengaku pernah berbincang santai dengan para sesepuh pasar yang dari dulu berdagang disana.

Menurut mereka jual beli kios antar pedagang tersebut tidak ada namun yang terjadi yaitu balik nama kios dari pedagang yang satu ke yang lain.

Hal tersebut menurutnya sudah ada sejak dahulu bahkan dengan harga yang menurutnya tidak masuk akal.

Baca juga  Dimutasi ke Damkar, Inspektorat Sampang Diduga Rahasiakan Kasus Mantan Camat Torjun

“Contohnya ketika si A punya kios di Pasar Srimangunan, kemudian hari si A sudah tidak menempati kios itu dengan beberapa alasan, setelah itu oleh si A diover ke si B, namun si B harus balik nama kios itu dengan harga yang cukup mahal,” ucapnya. Rabu (13/9/2023)

Dari hal tersebut, pihaknya justru tidak meyakini jika selama ini terjadi transaksi antar pedagang karena diantara mereka rata-rata memiliki kedekatan jika ada peralihan kios.

“Kalau kami tidak begitu yakin jika transaksi jual beli itu ada di para pedagang disana, memungkinan besar yang saat ini menjadi isu jual beli kios itu karena ada proses balik nama itu,” imbuhnya.

Ditinya tidak memahami betul terkait mekanisme untuk balik nama yang dilakukan oleh para pedagang jika ada peralihan kios.

Baca juga  Dapat Nomor 2 Pilkada Sampang, H. Idi-Ra Mahfud : Simbol Perdamaian Dan Dua Periode

“Mestinya proses balik nama itu tetap ada di Dinas terkait, cuma mekanismenya saya kurang begitu faham,” pungkasnya (amr)