SAMPANG – Pelaksanaan Wisuda ke IX Politeknik Negeri Madura (Poltera) beberapa hari yang lalu diwarnai dengan pungutan parkir ilegal.
Kondisi tersebut menuai kontroversi sehingga para wali mahasiswa menduga pihak Kampus Poltera mencari keuntungan dibalik kegiatan tersebut.
Saat masuk ke Poltera, para tamu undangan yang mayoritas keluarga wisudawan diberi karcis dengan tertera harga untuk kendaraan roda dua Rp. 2.000 dan roda empat Rp. 4.000.
Saat dikonfirmasi, Humas Poltera Mohammad Nor membenarkan bahwa pungutan parkir tersebut terjadi saat pelaksanaan wisuda.
Menurutnya, adanya retribusi parkir tersebut karena saat pelaksanaan wisuda di hari aktif dimana jam efektif mahasiswa berkuliah, sementara itu tidak ada tukang parkir khusus.
Oleh sebab itu, kemudian Panitia Wisuda berinisiatif agar tukang parkir para tamu undangan tersebut diambilkan dari OB dengan dipungut retribusi.
“Jadi pihak panitia berinisiatif untuk tukang parkir mengambil dari OB supaya parkir kendaraan para tamu undangan lebih tertib,” ucapnya, Rabu (20/9/2023).
Namun, pihaknya mengaku tidak begitu mengetahui teknis di lapangan karena panitia telah pasrah kepada petugas OB yang dijadikan juru parkir mendadak.
“Jumlah mobil ataupun sepeda motor kami masih belum tahu pasti, begitu juga retribusi yang diminta kami juga tidak tahu, tapi itu semua sudah sepengetahuan pihak penitia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya enggan jika parkir yang dilakukan saat pelaksanaan wisuda diatasnamakan kampus sebab dari dulu tidak pernah mengambil retribusi parkir.
“Mungkin karena kemarin memakai OB yang markir kendaraan para tamu undangan jadi ada retribusinya, kalau istilahnya ada pakon ada pakan,” tutupnya. (amr)