BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) salah satunya dengan melakukan penataan ulang sumber potensi PAD seperti pajak rumah makan atau restoran, retrebusi dan reklame.
Selain menyasar beberapa sumber PAD tersebut, kini Pj. Bupati Bangkalan Dr. H. Arief M. Edie juga mengadakan pertemuan dengan para pelaku tambang Galian C di Kabupaten Bangkalan.
Sebagaimana dilansir tim media Pemkab Bangakalan, Pertemuan yang dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkalan tersebut membahas terkait regulasi potensi PAD dari sektor retribusi Galian C di Bangkakan, Kamis, (19/10/23).
Dalam kesemlpatan tersebut, Pj Bupati Bangkalan berharap para pelaku tambang yang ada di Kabupaten Bangkalan bisa ikut berkontribusi adalam pembangunan di Kabupaten Bangkalan berupa retribusi pajak bagi para pelaku tambang.
“Dengan adanya retribusi pajak dari pelaku tambang ini akan menajdi potensi bagi kas daerah yang nantinya dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur di Bangkalan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena harus diakui aktifitas penambangan juga menyebabkan akses jalan, terutama jalan desa dan kabupaten rusak,” ujarnya.
Karena itu pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas dan membangun komitmen terkait kontribusi dalam bentuk retribusi pajak bagi para pelaku tambang galian C.
“Alhmadulilah dari hasil pertemuan tersebut, PJ Bupati mengatakan para pelaku tambang galian yang hadir menyatakan sikap siap untuk ikut berkontribusi pembangunan melalui sektor retribusi,” pungkasnya. (ang)