SAMPANG – Pelaku tabrak lari yang menewaskan korban Faisol (20), warga Dusun Sentol, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Selasa, (7/11/2023) di depan Alun-Alun Trunojoyo telah diamankan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 wib. Setelah terjadi peristiwa tabrak lari, korban Faisol meninggal di saat dibawa ke rumah sakit setempat.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Rukimin melalui Kanit Gakkum Ipda Dody Dermawan menyatakan, pengungkapan kasus tabrak lari yang melibatkan antara kendaraan sepeda motor vario dengan mobil minibus.
Kejadian tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di area alun-alun Trunojoyo, setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pengumpulan keterangan didapati minibus yang terlihat tabrak lari diketahui Nomor Polisi (Nopol) W 1828 CF.
Hasil penyelidikannya, kini pihaknya telah mengamankan kendaraan minibus dengan Nopol W 1828 CF yang diduga dikendarai oleh Angga Pramana (29), warga Dusun Ares Tengah, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.
“Pengemudi yang diduga pelaku atas nama Angga Pramana diamankan beserta barang bukti kendaraan minibusnya,” singkatnya. (red)