tutup
ght="300">
BeritaPolitik

Kabupaten Bangkalan Masuk Zona Merah Pemilu 2024

×

Kabupaten Bangkalan Masuk Zona Merah Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan dipetakan daerah Zona Merah dalam gelaran Pemilihan Umum 2024.

Dalam pelaksanaan pemilu 2024 mendatang, Kabupaten Bangkalan adalah salah satu titik masuk zona merah dalam peta kerawanan Pemilu 2024 di Jawa Timur.

Bahkan Kabupaten berjuluk Kota Dzikir dan Salawat ini masuk zona merah kategori sangat rawan dengan persentase 76,5 persen.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan bahwa penentuan zona merah langsung dari Polda Jawa Timur.

Untuk mengantisipasinya terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat setempat.

“Bukan hanya Bangkalan saja yang masuk kategori zona merah dalam Pemilu 2024 mendatang, namun semua (Kabupaten) se Madura yang merupakan hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya,” ujarnya, Sabtu, (16/12/2023).

Baca juga  Peristiwa Carok Hebohkan Warga Tanjung Bumi Bangkalan, Empat Orang Dikabarkan Tewas

Ia menambahkan bahwa selain melakukan pendekatan kepada para tokoh masyarakat juga rutin melakukan patroli pengamanan ke kantor KPU dan Bawaslu dan gudang logistik.

“Untuk jumlah personel pengamanan yang akan diterjunkan ke lapangan masih akan di tentukan pada bulan Januari 2024 mendatang yang pasti akan bantuan pengamanan dari Brimob, kami berharap pelaksanaan Pemilu 2024 di Bangkalan berlangsung aman dan kondusif,” pungkasnya. (ang)