tutup
ght="300">
BeritaPolitik

Gantikan Fathur Rosi, Suhul Anam Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bangkalan Pergantian Antar Waktu

×

Gantikan Fathur Rosi, Suhul Anam Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bangkalan Pergantian Antar Waktu

Sebarkan artikel ini
Suasana Pelantikan Suhul Anam Sebagai Anggota Dprd Bangkalan Paw.
Suasana Pelantikan Suhul Anam sebagai anggota DPRD Bangkalan PAW.

BANGKALAN – Fathur Rosi mantan Anggota DPRD Bangkalan dari Fraksi PPP akhirnya digantikan Suhul Anam sebagai Anggota DPRD Bangkalan Periode 2019-2024.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat paripurna istimewa pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD setempat dalam sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (22/12/2023) di ruang rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hosyan dan dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan OPD, dan anggota dewan lainnya.

PAW tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur, Tanggal 12 Desember 2023 Nomor 100.1.4.2.433/1233/011.2/2023, Suhul Anam menggantikan Fathur Rosi.

Baca juga  Pj Bupati Bangkalan Lantik Dua Kepala Desa Hasil Pergantian Antar Waktu

“Rapat pada hari ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Jawa Timur tentang PAW anggota DPRD dari fraksi PPP,” ujar Hosyan.

Dipaparkan oleh Hosyan, dilaksanakannya rapat paripurna istimewa DPRD pada hari ini untuk memenuhi ketentuan Pasal 174 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 16 Tahun 2020, tentang Perubahan Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bangkalan.

“Sebeleum dilantik, terlebih dahulu dilakukan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” katanya.

Selanjutnya, politisi PPP tersebut mempersilahkan Ketua DPRD Bangkalan Efendi memandu pengambilan sumpah/janji PAW anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.

Setelah prosesi pengambilan sumpah/janji selesai, pria asal Kecamatan Klampis ini menyampaikan, bahwa Suhul Anam akan bertugas di Komisi B.

Baca juga  Bawa Sajam, Puluhan Pendukung Cakades Datangi Kantor Kecamatan Tanjung Bumi

“Saya atas nama Pimpinan DPRD Kabupaten Bangkalan mengucapkan selamat kepada saudara Suhul Anam, karena secara konstitusional pada hari ini setelah mengucapkan sumpah/janji dan dinyatakan resmi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan,” pungkasnya. (ang)