BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten Bangkalan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin ekstrem dari dana alokasi program kemiskinan ekstrem Provinsi Jatim pada 2023.
“Setiap penerima manfaat mendapat bantuan dana Rp1,5 juta diperuntukkan modal usaha,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie di sela penyerahan bantuan, Selasa, (16/1/2024).
Ia menjelaskan warga Bangkalan yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial ini 4.135 orang dengan nilai total bantuan mencapai Rp6,2 miliar lebih.
“Jadi, bantuan ini merupakan bantuan untuk modal usaha, anggarannya dari program kemiskinan ekstrem yang dititipkan ke kami, penyalurannya pada masyarakat dari Pemprov Jatim,” ujarnya.
Dia menjelaskan penerima merupakan masyarakat miskin ekstrem yang terdaftar dalam surat keputusan Bupati Bangkalan tentang kemiskinan ekstrem pada 2023.
Kriteria penerima bantuan, di antaranya masih dalam usia produktif, yakni antara umur 20 hingga 50 tahun dan bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
“Jumlahnya Rp1,5 juta tiap penerima, diperuntukkan untuk modal usaha, tujuannya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrem, supaya upaya pemerintah membuahkan hasil,” katanya.
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) kemiskinan ekstrem di Jawa Timur pada 2023 tercatat 1,44 persen, sedangkan di Kabupaten Bangkalan 19,35 persen dari total jumlah penduduk di wilayah itu.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat penerima bantuan, agar mempergunakannya untuk modal usaha produktif agar target kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024,” tuturnya. (ang)