BANGKALAN – Seorang pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Bangkalan berinisial AW (29) digrebek suaminya saat berada di hotel bersama selingkuhannya.
Suami AW, RF semula curiga dengan gerak-gerik istrinya yang mencurigakan. Terlebih, ia mendengar kabar jika istrinya berselingkuh dengan pegawai honorer PUDAM Bangkalan berinisial AD (26).
Kuasa hukum RF, Bachtiar Pradinata mengatakan kliennya yang sudah mengendus adanya perselingkuhan itu lalu mencoba mengikuti dan membuntuti AW saat sedang bersama AD bahkan eduanya pergi ke sebuah hotel di Surabaya dan memesan satu kamar.
Setelah AW dan AD masuk ke dalam kamar tersebut, RF lalu meminta bantuan manajemen hotel dan berhasil menemukan istrinya di salah satu kamar bersama AD. Bahkan, saat pintu dibuka, AD masih sibuk memperbaiki baju dan celananya.
“Klien kami sudah membuat laporan polisi dan melaporkan keduanya atas perzinahan dan saat ini prosesnya masih berjalan. Dan karena dua orang ini pegawai di Bangkalan, kami berharap keduanya juga mendapat tindakan tegas dari pak Pj Bupati,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).
Sementara itu, Direktur PDAM Bangkalan Sobirin Hasan menyampaikan bahwa pegawainya telah dinonaktifkan sebagai pegawai
“Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) kami,” ungkap Sobirin Hasan, Direktur PDAM, Sabtu (16/3/2024).
Sanksi tegas yang diberikan kepada kedua pegawai tersebut berupa penonaktifan sementara dari kantor PDAM dan menunggu hasil proses hukum yang sedang bergulir.
“Kami sudah memberikan sanksi tegas yang telah diberikan saat ini adalah penonaktifan sementara (skorsing) kepada keduanya dan menunggu hasil dari langkah hukum yang sedang berjalan, karena kasusnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (ang)