tutup
ght="300">
Berita

Ganggu Suasana Ramadhan, Polres Sampang Sita Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

×

Ganggu Suasana Ramadhan, Polres Sampang Sita Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Ratusan Kendaraan Yang Disita Satlantas Polres Sampang.
Ratusan kendaraan yang disita Satlantas Polres Sampang.

SAMPANG – Satlantas Polres Sampang gencar melakukan penindakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Sampang guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai kondusif selama bulan Ramadhan sampai hari raya Idul Fitri 1445 H.

Kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas yang dilaksanakan dengan patroli mobile pada hari Minggu (31/03/2024) malam dipimpin Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan dengan menyita puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro yang diwakili Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin senin (01/04/2024) usai mengikuti apel jam pimpinan di Mapolres Sampang membenarkan kegiatan penindakan knalpot brong

“Operasi khusus penindakan knalpot brong di kawasan sampang kota dan tempat-tempat rawan aksi balap liar di mulai awal bulan suci ramadhan, Satlantas Polres Sampang telah melakukan penyitaan ratusan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” kata AKP Rukimin.

Baca juga  Seorang Pemotor Meninggal Dunia Usai Ditabrak Bus Pariwisata di Pamekasan Saat Hendak Berangkat Kerja

Ia menuturkan bahwa demi rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat di Kabupaten Sampang, Satlantas Polres Sampang akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di jalan raya.

“Penindakan knalpot brong merupakan tindak lanjut Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024. Penindakan knalpot brong yang dilaksanakan Sat. Lantas Polres Sampang merupakan perintah langsung Kapolres Sampang AKBP Siswantoro saat memimpin kegiatan analisa dan evaluasi Kamtibmas mingguan sebagai respon banyaknya laporan masyarakat yang mengeluhkan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar di jalan raya,” kata AKP Rukimin.

Selain penindakan, personil Satlantas tidak henti-hentinya memberikan edukasi dan sosialisasi kepada kaum milenial dan generasi Z terkait pelarangan penggunaan knalpot brong.

Baca juga  Bapenda Bangkalan Bebaskan Denda PBB dan BPHTB Jelang Hari Jadi ke 492

“Kami akan terus menindak tegas para pengguna knalpot brong untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan mengurasi polusi suara yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat” lanjut Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin kepada awak media.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Rukimin juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya kaum milenial dan generasi Z untuk bersama-sama dengan Polri menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bidang lalu lintas dengan selalu mentaati rambu-rambu dan ketentuan aturan lalu lintas yang ada agar terwujudnya Kamseltibcar Lantas di kota bahari sampang. (red)