SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang meringkus seorang guru pencak silat berinisial M (47) warga Gunung Sekar, Sampang yang diduga mencabuli muridnya sendiri yang masih dibawah umur.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan bahwa pelaku ditangkap tim opsnal Satreskrim Polres Sampang, Senin (22/04/2024) siang saat berjualan pentol di Alun-Alun Trunojoyo.
Kejadian pencabulan tersebut menurutnya terjadi pada Desember tahun 2023 lalu, bermula saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang.
“Ketika pertandingan korban mengalami kesurupan dan diobati oleh tersangka di lokasi pertandingan, sepulangnya dari pertandingan, korban takut mengalami kesurupan lagi,” ungkapnya, Selasa (23/4/2024).
Kemudian, korban diantarkan bibinya ke rumah tersangka dengan niat untuk berobat.
Sesampainya disana, lanjut Dedy, tersangka meminta korban untuk membuka pakaiannya sebagai syarat pengobatan karena mau diolesi minyak.
“Korban sempat menolak, namun tersangka terus membujuk dan merayu,” tuturnya.
Ketika diobati, korban kemudian dicabuli san menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu.
Bahkan menurut pengakuan korban, tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya bukan hanya sekali, melainkan berulang kali.
“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy.
Namun, imbuh Dedy, korban baru mengadu ke pihak keluarganya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sampang.
“Setelah keluarga korban tau, makanya langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke polisi. Saat ini, tersangka sudah ditahan,” pungkasnya. (red)