tutup
ght="300">
Berita

Aktivitas Pemotongan Kapal di Kamal Bangkalan Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin

×

Aktivitas Pemotongan Kapal di Kamal Bangkalan Beroperasi Puluhan Tahun Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Lokasi Pemotongan Kapal Di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Lokasi pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Bangkalan.

BANGKALAN – Komisi A DPRD Bangkalan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap aktivitas pemotongan kapal yang berlangsung di Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kamal, Rabu, (12/06/24).

Sidak tersebut merupakan respons terhadap keluhan masyarakat mengenai dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pemotongan kapal yang telah beroperasi selama puluhan tahun tanpa izin resmi.

Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Syaiful Anam, menyatakan bahwa pihaknya telah menyaksikan langsung adanya aktivitas pemotongan kapal di lokasi tersebut.

“Kami menemukan bukti bahwa aktivitas pemotongan kapal masih berlangsung, dengan adanya alat berat dan bekas pengerjaan di lokasi,” ujarnya.

Masyarakat setempat telah melaporkan bahwa aktivitas pemotongan kapal ini telah menyebabkan beberapa kecelakaan dan menjadi sumber keluhan.

Baca juga  Pilkades Tahap III di Bangkalan Dijadwalkan Bulan Oktober 2023

“Warga telah banyak yang menjadi korban akibat aktivitas ini, dan mereka meminta kami untuk mengambil tindakan agar kegiatan ilegal ini dihentikan,” tambah Syaiful Anam.

Bahkan, menurutnya, dokumen izin untuk bisnis pemotongan kapal ini tidak ditemukan, dan DPRD Bangkalan mendesak pemerintah daerah untuk menutup permanen kegiatan ilegal tersebut.

“Kami telah memeriksa dan tidak menemukan dokumen izin apapun. Kami telah memperingatkan pengusaha sejak tahun 2021 untuk segera mengurus izin, namun mereka tampaknya mengabaikan,” jelas Syaiful Anam.

Mohammad Yudhistira dari DPMPTSP Bangkalan mengkonfirmasi bahwa perusahaan pemotongan kapal di Desa Tanjung Jati tidak terdaftar dalam database perizinan.

“Kami mengimbau pemilik usaha pemotongan kapal untuk segera mengurus administrasi perijinannya. Jika tidak, ada kemungkinan pemerintah Bangkalan akan menutup usaha ini secara permanen,” tutur Yudhistira.

Baca juga  Tiga Nama Calon Pj Bupati Sampang Mendominasi Usulan Fraksi, Dua Pejabat Dari Luar Pemkab

Insiden tersebut menyoroti pentingnya pengawasan dan perizinan yang ketat untuk melindungi keselamatan masyarakat dan lingkungan sehingga DPRD Bangkalan berkomitmen untuk memastikan bahwa semua aktivitas bisnis di wilayahnya beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. (ang)