PAMEKASAN – Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menginstruksikan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk memakai sarung selama tiga hari berturut-turut.
“Instruksi itu sudah disampaikan melalui surat edaran yang dibuat pemerintah daerah ke masing-masing oragnisasi perangkat daerah (OPD), dalam memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2018, mulai dari tanggal 22 sampai 24 Oktober,” ucapnya.
Baddrut menjelaskan, seluruh ASN diwajibkan mengenakan bawahan sarung bagi pegawai laki-laki dan bagi pegawai perempuan bawahannya kain panjang, sedangkan atasannya batik atau baju berwarna putih.
Sehingga diharapkan dapat menciptakan atmosfer atau suasana pesantren dalam mengelola dan menjalankan kegiatan-kegiatan kenegaraan di pemerintahan Kabupaten Pamekasan.
Selain itu menurut Baddrut, tujuan dari perintah tersebut, sebagai bentuk apresiasi terhadap para santri, kiai dan ulama yang menjadi bagian dari para pejuang dalam meraih kemerdekaan Republik Indonesia dari tangan penjajah. (Ip)