tutup
ght="300">
Berita

Tawarkan Politik Tanpa Mahar, Nasdem Pamekasan Target 10 Kursi

×

Tawarkan Politik Tanpa Mahar, Nasdem Pamekasan Target 10 Kursi

Sebarkan artikel ini
Img 20181124 Wa0000
IMG 20181124 WA0000

PAMEKASAN – Jajaran pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Pamekasan Partai Nasional Demokrat (NasDem) menggelar pertemuan dengan sejumlah jurnalis dari berbagai media di hotel Odaita, Jumat (23/11/2018).

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPW NasDem Jatim, Sri Sayekti Soedjunadi menyampaikan, prinsip politik tanpa mahar yang diusung oleh NasDem bukan untuk pencitraan, tetapi merupakan jawaban agar bisa mencapai suatu pemerintahan yang tidak terbebani dengan biaya politik.

“Pemerintahan yang benar setelah mendapat mandat dari masyarakat adalah benar-benar fokus dalam memikirkan bagaimana bagusnya ini untuk membangun daerahnya dan bukan bagaimana cara mengembalikan investasi itu,” ungkapnya.

Baca juga  Nasi Taoge, Kuliner Khas Dempo yang Jarang Ditemui di Daerah Lain

Perempuan yang akrab dipanggil Bunda Jeanette itu menegaskan, politik tanpa mahar adalah tindakan konkret antara cita-cita, pikiran, perkataan dan perbuatan bisa tegak lurus.
Dirinya optimis kebijakan politik tanpa mahar yang diterapkan NasDem sejak tahun 2015 itu, nantinya akan menciptakan hukum baru dalam adab politik Indonesia.

Sementara itu Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pamekasan Abdullah Ibrahim mengungkapkan, pihaknya menargetkan bisa meraih 10 kursi di DPRD Pamekasan pada Pemilu Legislatif 2019.

“Target kami adalah dari 4 menjadi 10, minimal 9, dan itu Insya Allah sudah melalui seleksi-seleksi dari masing-masing caleg, dimana kami mengambil dari berbagai elemen,” ucapnya.

Abdullah menyebutkan, total jumlah calon anggota DPRD Pamekasan dari NasDem yang siap berkompetisi di Pileg tahun depan sebanyak 45 orang. Adapun daerah pemilihan yang berpotensi kuat dimenangkan oleh caleg dari NasDem yaitu di Dapil 1 meliputi Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan, kemudian Dapil 2 yang terdiri dari Kecamatan Palengaan dan Proppo serta Dapil 5 meliputi Galis, Pademawu dan Larangan. (IP)