JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menambah cuti bersama mulai tanggal 19 April 2023. Hal itu berdasarkan rapat terbatas atau ratas terkait persiapan arus mudik Lebaran 2023 yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo, Jumat (24/03/2023).
Selain memajukan tanggal dan menambah cuti bersama, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal pada para pekerjanya.
Melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta kepada perusahaan swasta untuk membagikan THR di awal.
“Jadi tanggal 18 dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam,” tutur Budi.
Disinggung mengenai alasan ditambahnya cuti bersama. Budi menjelaskan hal itu dilakukan karena secara tradisional keinginan mudik tinggi sekali. Maka jika menumpuk di tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa.
“Jadi dengan dimajukan, pemudik bisa mudik dari 18 sore, 19, 20, 21. Ada 4 hari mereka mudik,” jelasnya. (hsn)