SAMPANG – Warga Desa Ragung Kecamatan Pangarengan dihebohkan dengan penggrebekan seorang pria yang melakukan perzinahan dengan istri orang.
Pelaku yang berusia 28 tahun tersebut nekat menggauli istri orang RE (28) disaat kondisi lampu padam.
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada polisi, kejadian tersebut terjadi saat suami RE berada di rumah orang tuanya karena datang dari umroh, Rabu (7/2/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Satu jam kemudian, pelaku datang ke rumah RE, namun dengan modus berpura-pura mancing di sebuah tambak yang tidak jauh dari rumah.
Melihat situasi aman, apalagi listrik tengah padam, pelaku bergegas ke dalam rumah RE akan tetapi berselang 5 menit suami RE datang.
Pelaku dan RE seketika panik, kemudian berhubung lampu padam, pelaku tidak dapat melarikan diri dan berhasil diamankan suami RE.
“Pada saat itu juga warga Desa Ragung berdatangan ke rumah RE karena suaminya berteriak maling,” kata Kapolsek Pangarengan, Iptu Iwan Suhadi, Jum’at (9/2/2024).
Beruntungnya, pasca ditangkap oleh warga, pihak kepolisian segera datang untuk mengamankan pelaku dan segera dibawa ke Mapolres Sampang.
Iptu Iwan Suhadi menambahkan bahwa kini pelaku sudah berada di Mapolres Sampang sebab kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sampang. (red)