Politik

Kader Terlibat Kasus Carok Tanah Merah Laok, DPC PPP Bangkalan Terima Surat Penetapan Tersangka

Ketua Dpc Ppp Bangkalan Ra Hasbullah Saat Menggelar Konferensi Pers Di Kantor Ppp Bangkalan.
Ketua DPC PPP Bangkalan Ra Hasbullah saat menggelar konferensi pers di Kantor PPP Bangkalan.

BANGKALAN – DPC PPP Bangkalan mengaku telah menerima surat salinan penetapan kadernya Fathurrosi sebagai tersangka kasus tragedi berdarah di Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, yang terjadi beberapa bulan lalu.

Hal itu disampaikan Ketua DPC PPP Bangkalan Ra Hasbullah di kantornya pada, Selasa, (25/07/23) siang, menurutnya pihaknya telah menerima surat dari pihak Kepolisian.

“Sudah keluar surat penetapan tersangka dari Polres Bangkalan setelah kami berkirim surat kepada Polres Bangkalan,” ungkapnya.

Ra Hasbullah menyatakan bahwa setelah pihaknya menerima surat penetapan tersangka kepada kader PPP atas nama Fathurrosi maka proses selanjutnya DPC akan berkirim surat melalui DPW untuk diteruskan ke DPP.

“Segala sesuatunya nanti akan diputuskan oleh DPP, pergantian antar waktu dilaksanakan atau ada hal hal lain yang perlu diproses lebih lanjut. Kami sifatnya hanya bersurat ke DPP dan keputusan selanjutnya berada di DPP,” terangnya.

Menurutnya, pasca tragedi berdarah tersebut, kader PPP yang tersandung kasus ini tidak pernah ada koordinasi dengan DPC.

“Sudah lama yang bersangkutan tidak berkomunikasi tentang kondisi partai pasca tragedi, setelah kejadian kami tidak tahu yang bersangkutan ada dimana?,” pungkasnya. (ang)

Exit mobile version