BeritaPolitik

KPU Sampang Tetapkan 820.941 DPTHP-2 Pemilu 2019

Img 20181208 Wa0238
IMG 20181208 WA0238

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) untuk pemilu 2019 sebanyak 820.941 pemilih. Rinciannya 404.400 pemilih laki-laki dan 416.541 pemilih perempuan.

Penetapan DPTHP-2 dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 di tingkat kabupaten yang digelar di aula Hotel Bahagia Sampang, Sabtu (8/12) malam, pukul 19.00 WIB.

Komisioner KPU Sampang divisi teknis, perencanaan dan data, Addy Imansyah mengatakan, secara umum proses yang dikerjakan KPU Sampang sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang. Menurutnya, guna menghasilkan DPT yang berkualitas pihaknya melakukan proses penyempurnaan DPTHP kedua selama 30 hari.

“Malam ini kita tetapkan DPTHP kedua untuk Pemilu 2019, kita melakukan penyempurnaan DPT sebelumnya yang sudah ditetapkan, kemudian kita lakukan proses penyempurnaan selama total 30 hari,” ujarnya, Sabtu (8/12).

Addy menjelaskan, sepanjang tidak ada instruksi untuk melakukan perbaikan DPTHP-2, maka keputusan yang ditetapkan oleh KPU Sampang sudah final. Meski demikian, Addy berujar meskipun sudah ditetapkan dalam rapat pleno, pihaknya akan melakukan perbaikan sesuai dengan peraturan.

“Sekalipun sudah ditetapkan kami tetap melakukan perbaikan seperlunya, menyesuaikan dengan peraturan yang ada,” jelasnya.

Disaksikan oleh Bawaslu Kabupaten, rapat pleno penetapan DPTHP-2 pemilu 2019 dihadiri pimpinan Parpol, tim kampanye dan stakeholder terkait. (MH)

Exit mobile version