Saat RDP, lanjut Danis, pihaknya memaparkan sejumlah prestasi pembangunan yang telah dilakukan BPWS. Dia juga menyampaikan bahwa revisi Perpres tentang BPWS juga perlu dan segera dilakukan. Selian itu dia juga menyinggung dibutuhkannya Kepala BPWS yang definitif.
Terkait hibah, Presiden Jokowi akhirnya mengeluarkan persetujuan hibah senilai Rp 147,15 miliar. “Alhamdulillah, izin sudah turun dan akan kami eksekusi,” tegasnya
Rinciannya, Kabupaten Bangkalan senilai Rp 18,57 miliar, Kabupaten Sampang Rp 29, 57 miliar, Kabupaten Pamekasan Rp 50,96 miliar dan Kabupaten Sumenep Rp 48 miliar. “Hibah tersebut meliputi SPAM, PJU, jalan, disain, rest area, dan beberapa kebutuhan lainnya,” terang Danis. (ano)
Sumber: tribunjatim.com – surya.co