Berita

Optimalisasi Pelaksanaan PPDB, Disdik Sampang Undang Kepsek dan Operator Sekolah

Pelaksanaan Sosialisasi Ppdb.
Pelaksanaan Sosialisasi PPDB.

SAMPANG – Dinas Pendidikan Sampang menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Aula SMPN 1 Sampang, Rabu, (26/6/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 53 Kepala Sekolah dan Operator SMP Negeri serta 10 Kepala Sekolah dan Operator SD Negeri dari berbagai wilayah di Sampang.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas dan komprehensif mengenai mekanisme dan prosedur PPDB tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Dinas Pendidikan Sampang Moh. Fadeli dalam keterangannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses PPDB agar berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

Adapun jalur penerimaan PPDB 2024 diantaranya Jalur Afirmasi yang diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu kemudian Jalur Zonasi: Memprioritaskan peserta didik yang berdomisili di dekat sekolah.

Selain itu Jalur Prestasi memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik dan Jalur Perpindahan Orang Tua: Diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya pindah tugas.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa semua jalur penerimaan tersebut harus dilaksanakan secara transparan dan adil, tanpa diskriminasi.

“Setiap sekolah wajib menyediakan informasi yang lengkap dan akurat mengenai jadwal, persyaratan, dan mekanisme pendaftaran PPDB kepada masyarakat,” ucapnya.

Dalam sesi tanya jawab, para Kepala Sekolah dan Operator menyampaikan beberapa pertanyaan dan usulan terkait teknis pelaksanaan PPDB, yang kemudian dijawab dengan jelas oleh tim dari Dinas Pendidikan.

Diskusi tersebut diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang mungkin timbul selama proses pendaftaran.

Sosialisasi kemudian diakhiri dengan pembagian buku panduan PPDB dan brosur informasi terkait kepada seluruh peserta yang hadir.

Dinas Pendidikan Sampang berharap melalui sosialisasi ini, setiap sekolah dapat melaksanakan PPDB dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta memberikan kesempatan yang adil bagi semua calon peserta didik. (red)

Exit mobile version