BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan masih belum menerima pendaftar Bakal Calon Anggota Legislatif pada pemilihan umum 2024 mendatang, Rabu, (03/05/23).
Ketua KPU Bangkalan, Zainal Arifin melalui Divisi Teknis Penyelenggara, Sri Hendayani mengatakan, pendaftaran bakal calon legislatif sudah dibuka pada 01 Mei 2023 kemarin.
“Hingga saat ini masih belum ada pendaftar bacaleg,” ucap Sri.
Menurutnya, pendaftaran Bacaleg ini akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023. Jadi ada dua minggu bagi masyarakat untuk melengkapi syarat sebagai Bacaleg pada 2024 mendatang.
”Pendaftaran Bacaleg ini sampai tanggal 14 Mei Kalau dari tanggal 1 hingga 13 sampai pukul 4 sore, tapi kalau tanggal 14 sampai pukul 23.30 WIB,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa KPU Bangkalan berharap partai politik segera menggerakkan kadernya untuk segera mendaftar.
“Parpol yang persyaratan Bacaleg nya sudah lengkap segera mendaftarkan ke KPU. Kalau persyaratan nya sudah lengkap, kami berharap segera mendaftar,” tutupnya.