Berita

Respon Tuduhan Penggelapan Dana, Organisasi Sayap PPP Sampang Laporkan Balik Dedi Dores

Rombongan Organisasi Sayap Ppp Saat Melaporkan Dedi Dores Ke Polres Sampang.
Rombongan Organisasi Sayap PPP saat melaporkan Dedi Dores ke Polres Sampang.

SAMPANG – Gabungan organisasi sayap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sampang mendatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat, Rabu (02/08/2023).

Mereka melaporkan balik mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang Dedi Dores atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dedi Dores yang merupakan anggota DPRD Sampang itu adalah mantan kader PPP yang telah di PAW karena dianggap tidak membayar kompensasi Pileg dan juga iuran partai.

Sebelumnya, Dedi Dores melaporkan Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPC PPP Sampang ke Mapolda Jatim, atas dugaan penggelapan dana kompensasi pileg tahun 2019.

Ketua AMK Sampang Nurul Huda menyampaikan bahwa kedatangan pihaknya ke Mapolres Sampang merespon atas laporan Dedi Dores ke Polda Jatim, yang menuduh ketua, bendahara dan juga sekretaris PPP Sampang telah menggelapkan dana kompensasi Pileg.

Huda menyebut bahwa Dedi Dores telah melakukan fitnah, sehingga pihaknya bersama-sama dengan banom lainnya melaporkan balik atas tuduhan itu.

“Pernyataan Dedi Dores ini adalah fitnah yang sangat keji, jadi agar tidak menjadi isu yang bias maka kami berinisiatif untuk melaporkan balik atas tuduhan itu,” ungkapnya.

Atas dasar hal tersebut, Huda menyatakan bahwa Dedi Dores diduga telah melakukan pelanggaran dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, serta dugaan pelanggaran Undang–Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sesaat setelah Dedi Dores melapor ke Polda Jatim, kemudian merilis ke beberapa media sehingga sangat meresahkan dan juga merugikan Partai PPP,” ungkapnya.

Huda memastikan, bahwa apa yang dilaporkan oleh Dedi Dores tersebut tidak benar bahkan DPC PPP sama sekali tidak menggelapkan dana kompensasi pileg tersebut.

“Itu bukan digelapkan tetapi ada perjanjian dan kesepakatan antara Dedi Dores dengan PPP bahwa uang kompensasi yang sudah di setor itu nantinya akan dikembalikan setelah proses hukum selesai,” ujarnya.

Saat melaporkan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah membawa sejumlah barang bukti berupa surat perjanjian antara Dedi Dores dengan partai serta bukti berupa screenshot berita-berita yang tidak benar.

“Kami harap Polres segera memproses laporan kami, agar ada efek jera sehingga yang bersangkutan tidak lagi memberikan keterangan jelek terhadap partai PPP,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Organisasi sayap partai PPP yang datang ke Mapolres Sampang terdiri dari Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Angkatan Muda Ka’bah (AMK) dan Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI). (red)

Exit mobile version