Berita

Sidang Dugaan Kasus Korupsi Eks Bupati Bangkalan, Sekda Bangkalan Mengaku Setor 200 Juta

Sekda Bangkalan Saat Hendak Keluar Dari Ruang Persidangan. (Foto : Ist)
Sekda Bangkalan saat hendak keluar dari ruang persidangan. (Foto : Ist)

BANGKALAN – Sidang Kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI) terus berlanjut, Selasa, 09 Mei 2023 Kemarin. Sidang ketiga ini masih dalam pemeriksaan sejumlah saksi yang hadir dalam persidangan.

Seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan Taufan Zairinsyah diperiksa sebagai saksi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron.

Sebagaimana dilansir dari kompas.com, dalam persidangan itu, Taufan Zairinsyah menyebutkan bahwa jual beli jabatan di Bangkalan sudah menjadi budaya.

Taufan mengaku jika sejak dilantik menjadi sekda pada tahun 2020 lalu, pihaknya menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada terdakwa RALAI. Uang tersebut sebagai ungkapan terima kasih.

“Saya menjabat sebagai sekda sejak tahun 2020,” ucap Taufan di hadapan majelis hakim

Taufan mengaku, ada empat orang yang ingin menjadi sekda saat itu.

Taufan menyerahkan uang meski terdakwa tidak meminta karena hal itu sudah menjadi budaya ketika mendapatkan promosi jabatan.

“Iya uang itu inisiatif saya, saya berikan ke Pak Bupati (RALAI) sebesar Rp 200 juta, tidak atas permintaan bupati, tapi kalau di Bangkalan kebiasaan seperti itu sebagai bentuk rasa terima kasih atau pangistoh. Pada saat itu saya berikan kepada Pak Erwin,” katanya menjawab pertanyaan JPU.

Perihal suap yang diberikan oleh kelima terdakwa lain yang berkaitan dengan jabatannya sebagai kepala dinas, Taufan juga menyebut bahwa mereka berinisiatif sendiri untuk memberikan uang kepada RALAI.

Kelimanya yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan Agus Eka Leandy (AEL), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangkalan Wildan Yulianto (WY) dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkalan Achmad Mustaqim (AM).

Serta, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan Hosin Jamili (HJ) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan Salman Hidayat. (sam)

Exit mobile version