BANGKALAN – Gadis muda berusia 19 tahun berinisial M di Bangkalan mengalami kekerasan setelah menolak diajak nikah oleh laki-laki lanjut usia inisial MS, Rabu, (09/08/23).
Korban mengaku ditampar sebanyak dua kali waktu pelaku menyambangi rumah korban, akibat kejadian tersebut M mengadukan aksi kekerasan yang menimpanya kepada penyidik satreskrim Polres Bangkalan
Warga Kecamatan Konang Bangkalan tersebut datang ke Polisi dan melaporkan terduga pelaku yang masih tetangga satu Desa
ML mengakui jika ia sempat menjalin hubungan asmara lewat media sosial dengan MS yang mengaku seorang pria jomblo yang tidak memiliki istri maupun anak
Namun setelah mengetahui bahwa MS adalah pria yang sudah memiliki istri dan anak, korban pun menolak saat diajak nikah oleh MS
Penolakan ini membuat terduga pelaku berang sehingga kemudian datang ke rumah korban, karena ML tak kunjung keluar menemui, ia lalu masuk dan mendobrak pintu kamar dan ditampar dua kali pada bagian wajah oleh MS.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan bahwa korban tak terima dengan perlakuan kasar tersebut sehingga diantar keluarganya kemudian datang untuk melaporkan ke Polres Bangkalan.
“Kasus kekerasan ini kini ditangani oleh Polres Bangkalan yang akan segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku MS,” pungkasnya. (ang)