tutup
ght="300">
Kriminal

Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polres Sampang, Sekdes Daleman Beralasan Sakit

×

Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polres Sampang, Sekdes Daleman Beralasan Sakit

Sebarkan artikel ini
Kanit Iv Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin.
Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin.

SAMPANG – Sekretaris Desa Daleman Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang Madura inisial MJ mangkir atas panggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Sekdes tersebut berurusan dengan polisi dikarenakan pernah melakukan pemukulan terhadap salah satu warganya inisial AG pada saat pertandingan sepakbola antar kampung usia dini.

Kanit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang Ipda Muammar Amin menyampaikan bahwa terlapor tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.

“Ya benar, terlapor tidak menghadiri panggilan kami yang pertama kalinya,” ucapnya, Senin, (4/9/2023).

Menurut Muammar, terlapor tidak mengahadiri panggilan polisi disebabkan sakit, dan yang bersangkutan telah bersurat kepada unit IV dengan alasan kesehatan.

Baca juga  Kapolres Bangkalan Beberkan Peran Komplotan Keluarga Pengedar Narkoba

“Dia bersurat ke unit IV tidak bisa menghadiri panggilan polisi karena sedang sakit,” katanya.

Oleh sebab itu, pihaknya kemudian mengirimkan surat pemanggilan kedua kepada terlapor dengan harapan Sekdes Daleman tersebut bisa memenuhi panggilan polisi.

“Surat pemanggilan kedua sudah dikirim lagi dari penyidik ke terlapor pekan ini, kalau terlapor hadir ke Polres nanti kami periksa,” ungkapnya.

Sementara itu, Agus selaku korban berharap pihak kepolisian memproses kasus tersebut sebagaimana dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, alasan ketidakhadiran terlapor untuk diperiksa polisi tidak masuk akal sebab terlapor dalam kesehariannya beraktifitas seperti biasa.

“Saya sebagai korban meminta kepada polisi untuk memproses kasus ini sebagaimana mestinya, mangkirnya terlapor itu bagi saya tidak masuk akal kecuali bersurat disertai dengan keterangan sakit dari rumah sakit,” pungkasnya. (amr)