tutup
ght="300">
Berita

Pasca Putusan MK, Polres Sampang Siagakan 4 Kompi Brimob

×

Pasca Putusan MK, Polres Sampang Siagakan 4 Kompi Brimob

Sebarkan artikel ini
Img_20180709_151928
IMG_20180709_151928

SAMPANG – Pasca keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Kepolisian Resort Sampang menyiapkan 4 Kompi Brimob untuk mengantisipasi gejolak yang muncul di masyarakat.

“Kita siapkan pengamanan untuk antisipasi gejolak pasca pembacaan putusan MK yang baru saja keluar,” terang Kapolres AKBP Budi Wardiman, Rabu (5/9/2018).

Kapolres menjelaskan, bantuan pengamanan itu akan dibagi menjadi 3 titik, yaitu di Mako Polres Sampang, kantor Bawaslu dan kantor KPU Sampang.

“Disamping antisipasi, juga menjadi tugas pihak keamanan,” tegasnya.

Sejak tadi pagi, Wakapolres Sampang Kompol Suhartono, menerima kedatangan pasukan Brimob dan langsung memberikan arahan.

“Sementara pasukan disiagakan di Mako Polres Sampang menunggu perintah lebih lanjut,” ucap Suhartono.

Baca juga  Hari Pertama Masuk, Pj Bupati Bangkalan Disambut Demonstrasi

Seperti diketahui, dalam sidang pembacaan putusan sengketa Pilkada Sampang yang baru saja usai, MK memerintahkan KPU Sampang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendasarkan pada DPT yang telah diperbaiki, paling lama 60 hari sejak putusan ditetapkan.(cw)