BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi Persiapan pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon anggota DPRD kabupaten Bangkalan untuk pemilu serentak tahun 2024 memdatang, Kamis, (27/04/23).
Dalam rapat tersebut, salah satu pimpinan parpol mengusulkan agar biaya tes paket kesehatan bagi Bacaleg sebesar Rp 535 ribu/bacaleg di turunkan menjadi Rp Rp 250 ribu, namun usulan dari parpol tersebut tidak digubris.
Wadir penunjang pelayanan dan Diklit RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Catur Budi menjelaskan bahwa biaya tes paket kesehatan bagi Bacaleg itu telah mengacu ke Peraturan Bupati Bangkalan.
“Biaya tes paket kesehatan Rp 535 ribu itu telah mengacu pada perbup,” ujarnya.
Dikatakan dia, untuk pemeriksaan kesehatan bacaleg itu, RSUD Syamrabu Bangkalan akan membentuk tim khusus.
“Kita akan bentuk tim khusus dan pemeriksaannya juga akan dilakukan ditempat berbeda dari pasien umum, ” jelasnya
Sementara itu, Devisi Teknis penyelenggara KPU Bangkalan, Heni Sri Handayani menjelaskan bahwa Bacaleg bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit lain.
“Boleh melakukan pemeriksaan di rumah sakit lain yang penting rumah sakit pemerintah,” pungkasnya. (sam)