tutup
ght="300">
BeritaPolitik

Biaya Tes Kesehatan Bacaleg DPRD Bangkalan Patok Tarif 535 Ribu

×

Biaya Tes Kesehatan Bacaleg DPRD Bangkalan Patok Tarif 535 Ribu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Bacaleg
Ilustrasi bacaleg

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar rapat koordinasi Persiapan pemeriksaan Kesehatan bagi bakal calon anggota DPRD kabupaten Bangkalan untuk pemilu serentak tahun 2024 memdatang, Kamis, (27/04/23).

Dalam rapat tersebut, salah satu pimpinan parpol mengusulkan agar biaya tes paket kesehatan bagi Bacaleg sebesar Rp 535 ribu/bacaleg di turunkan menjadi Rp Rp 250 ribu, namun usulan dari parpol tersebut tidak digubris.

Wadir penunjang pelayanan dan Diklit RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Catur Budi menjelaskan bahwa biaya tes paket kesehatan bagi Bacaleg itu telah mengacu ke Peraturan Bupati Bangkalan.

“Biaya tes paket kesehatan Rp 535 ribu itu telah mengacu pada perbup,” ujarnya.

Baca juga  Aktivis Mahasiswa Geruduk Kantor Pemkab, Beri Kartu Kuning kepada Pj Bupati Bangkalan

Dikatakan dia, untuk pemeriksaan kesehatan bacaleg itu, RSUD Syamrabu Bangkalan akan membentuk tim khusus.

“Kita akan bentuk tim khusus dan pemeriksaannya juga akan dilakukan ditempat berbeda dari pasien umum, ” jelasnya

Sementara itu, Devisi Teknis penyelenggara KPU Bangkalan, Heni Sri Handayani menjelaskan bahwa Bacaleg bisa melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit lain.

“Boleh melakukan pemeriksaan di rumah sakit lain yang penting rumah sakit pemerintah,” pungkasnya. (sam)