BANGKALAN – Sebanyak sebelas sekolah SMA/SMK mengajukan proposal pemohonan hibah kendaraan dari pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan A.P.R. Sjahid, Kamis, (12/10/23).
Menurutnya, setelah ada perintah dari Pj Bupati Bangkalan maka pihaknya bergegas melakukan pendataan aset aset di pemkab yang rusak.
“Kendaraan mobil ada 5 dan sepeda motor 11 yang kami sudah terima proposalnya dari sekolah,” ungkap Sjahid.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat dari Cabang Dinas Pendidikan Bangkalan terkait permohonan hibah pada 29 September 2023.
“Ada sebelas sekolah yang mengajukan permohonan hibah roda empat dan roda dua. Namun, dari sebelas sekolah ini harus di bagi dua antaran sekolah swasta dan sekolah Negeri,” terangnya.
Alasanya, sekolah SMK Negeri ini hibahnya antar pemerintah Kabupaten ke pemerintah Provinsi, sedangkan swasta ke masing masing lembaga dan tidak bisa disatukan sehingga harus mengajukan proposal terhadap Bupati Bangkalan.
“Jadi kami atas perintah Pj Bupati Bangkalan sudah mulai melakukan pendataan aset pemerintah kendaraan Mobil dan sepeda motor yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan,” pungkasnya. (ang)