BANGKALAN, TABERITA.COM – Sebanyak 114 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Bangkalan resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dilakukan langsung oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, dalam apel pagi yang digelar di halaman Kantor Pemkab Bangkalan, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Lukman menegaskan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar profesi, melainkan amanah besar dalam memberikan pelayanan yang jujur, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.
“Menjadi ASN adalah tanggung jawab moral. Saya minta semua ASN menjaga integritas, menandatangani pakta integritas, dan menjauhi praktik korupsi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya membangun etos kerja tinggi, peningkatan kompetensi ASN, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik. Selain itu, ia mendorong terciptanya keadilan dalam sistem penilaian kinerja ASN.
“Birokrasi Bangkalan ke depan harus lebih adaptif dan transparan. Kita dorong semua proses berbasis sistem informasi digital,” imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menginstruksikan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempresentasikan progres kinerja masing-masing pada bulan Juni mendatang sebagai bagian dari evaluasi dan dasar perencanaan tindak lanjut program pembangunan.
Ia turut menyoroti pentingnya sinergi antar-OPD serta percepatan pembangunan, khususnya dalam hal pengelolaan sampah berbasis partisipasi masyarakat. Isu ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan perkotaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Bangkalan.
Menutup arahannya, Bupati berpesan kepada para kepala OPD agar membimbing ASN baru secara optimal dan membangun komunikasi yang sehat di lingkungan kerja.
“ASN baru harus diarahkan agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bangkalan,” pungkasnya.