SAMPANG – Sebanyak 24 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK) di Aula Pemda setempat, Senin (30/10/2023).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang Arif Lukman Hidayat menyampaikan ada sebanyak 24 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil optimalisasi formasi tahun 2022.
Pengisian jabatan fungsional merupakan hasil optimalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, merupakan orang terpilih yang memenuhi syarat dan lulus hasil optimalisasi.
Hal tersebut dikarenakan tingkat kelulusan rendah sehingga banyak formasi yang kosong sehingga Pemerintah memberikan kebijakan optimalisasi kebijakan prioritas terhadap eks THK2 dan Tenaga Non ASN.
Menurutnya, di tahun 2022 ada sebanyak 51 formasi yang dibuka dengan rincian 13 Lilis kompetensi dan 24 hasil optimalisasi dan 14 formasi hingga saat ini kosong karena nihil pendaftar.
“Mereka akan secara resmi bertugas per tanggal 1 November 2023 nantinya,” ungkap pria yang akrab disapa Yoyok tersebut.
Sementara itu, Sekdakab Sampang meminta kepada 24 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru, untuk menguasai nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif.
Dengan diterimanya sebagai PPPK, Sekdakab Sampang meminta para PPPK untuk dapat berkontribusi serta mengemban tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.
“Saudara-saudara merupakan orang pilihan sehingga harus kreatif dan inovatif guna bersama menggerakan organisasi menuju perubahan yang lebih baik, tingkatkan kinerja dalam pelayanan publik,” ungkapnya.
Pihaknya juga berharap PPPK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan rekan kerja dan menumbuhkan kedisiplinan dan dedikasi yang tinggi sehingga kehadiran PPPK baru semakin memberikan warna yang positif di unit kerja masing-masing.
“Perkembangan jaman akan terus berputar sehingga saat ini dituntut untuk mengikuti perkembangan digitalisasi dalam bekerja,” pungkasnya. (red)