SUMENEP – Sebanyak 29 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, Madura, terakreditasi paripurna. Satu masih menyandang utama.
Di Sumenep, terdapat sebanyak 30 Puskesmas yang tersebar di wilayah daratan dan kepulauan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Keluarga Berencana (KB) Sumenep, Agustiono Sulasno menyampaikan bahwa satu puskesmas yang menyandang akreditasi utama yaitu Puskesmas Masalembu
Akreditasi paripurna merupakan capaian tertinggi, sedangkan untuk akreditasi utama, satu tingkat dibawah paripurna, sertifikat akreditasi tersebut berlaku sejak tahun 2023 sampai dengan 2028 mendatang.
“Alhamdulillah dengan hasil kerja keras teman-teman kesehatan di masing-masing wilayah mampu meraih sertifikat dari Kemenkes,” ucapnya, Jumat (19/1/2024).
Menurutnya, Puskesmas Masalembu belum bisa menyandang akreditasi paripurna karena beberapa faktor, yang diantaranya adalah masalah sinyal internet dan beberapa dokumen belum lengkap.
“Itu menjadi kendala untuk yang Puskesmas Masalembu. Sehingga mempengaruhi terhadap proses penilaian,” jelasnya.
Ia berharap, dengan akreditasi yang sudah didapatkan itu dapat terus meningkatkan pelayanan baik bagi seluruh masyarakat di masing-masing wilayah.
“Jangan berpuas diri dengan akreditasi itu. Terus berikan pelayanan yang bagus tanpa tebang pilih,” tukasnya. (man)