tutup
Berita

560 Pasukan BKO Polda Jatim Lakukan Pengamanan TPS Pemilu di Kabupaten Sampang

×

560 Pasukan BKO Polda Jatim Lakukan Pengamanan TPS Pemilu di Kabupaten Sampang

Sebarkan artikel ini
Pasukan Personel Bko Polda Jatim Saat Mengikuti Apel Pergeseran Personel.
Pasukan personel BKO Polda Jatim saat mengikuti Apel Pergeseran Personel.

SAMPANG – Sebanyak 560 personil BKO Polda Jatim yang akan melaksanakan pengamanan TPS Pemilu 2024 melakukan Apel di Mapolres Sampang, Minggu (11/2/2024).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang diikuti Wakapolres Sampang Kompol Jalaludin SH, PJU Polres Sampang dan 560 personil BKO Polda Jatim yang melaksanakan tugas pengamanan di Bumi Trunojoyo Sampang.

Img 20240409 Wa0073 560 Pasukan Bko Polda Jatim Lakukan Pengamanan Tps Pemilu Di Kabupaten Sampang

AKBP Siswantoro di awal arahannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta apel BKO Polda Jatim di Polres Sampang.

Keberhasilan pengamanan kegiatan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara di Kabupaten Sampang merupakan bagian penting dalam rangkaian kegiatan Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantab Brata 2024.

Kapolres Sampang juga menyampaikan kehadiran personil BKO Polda Jatim diharapkan mampu mengamankan terlaksananya pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten di Kabupaten Sampang yang demokratis dan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilu.

Dalam pelaksanaan di lapangan, AKBP Siswantoro menjelaskan bahwa petugas Polri akan di bantu oleh petugas ketertiban yang ditunjuk oleh KPPS serta pengawas TPS.

Pihaknya menegaskan bahwa penempatan posisi petugas Polri adalah diluar tempat pemungutan suara (TPS) dan dalam menjalankan tugas untuk selalu menjaga harkat dan marwah Kepolisian Republik Indonesia dengan menunjukkan profesionalisme dan netralitas.

“Besok kita juga akan menggeser 359 personil BKO Polres Sampang ke 14 kecamatan di Kabupaten Sampang,” ungkapnya.

Baca juga  Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Ini yang Dilakukan Kejari Pamekasan

Dari 2726 TPS di seluruh Kabupaten Sampang, AKBP Siswantoro menerangkan pola pengamanan tempat pemungutan suara tersebut menjadi 3 (tiga) pola.

Pertama, pola TPS kategori kurang rawan, 1 personil Polri akan melaksanakan pengamanan 10 TPS kemudian pola TPS Rawan, 1 personil Polri akan melaksanakan pengamanan 1 TPS dan TPS Sangat Rawan maka setiap TPS akan dijaga 2 personil Polri.

Selain petugas pengamanan TPS, Polres Sampang juga akan menyiapkan 5 peleton personil Sat Brimob dan 8 unit K9 Polda Jawa Timur yang akan ditempatkan sesuai rayonisasi.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif sekaligus menyukseskan Pemilu 2024 tanpa hoax, isu SARA dan segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah masyarakat Kabupaten Sampang. (red)