SUMENEP – Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Sumenep tahun 2023 lalu masih jauh dari target nasional.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Sumenep Wahasa menyebutkan, masyarakat wajib KTP yang melakukan aktivasi IKD baru sekitar 15.354 orang atau 1,73 persen.
“Capaian IKD itu sekitar 15.354 orang atau 1,73 persen itu tahun 2023. Kalau target nasional itu 25 persen,” kata Wahasa, Kamis (11/1/2024).
Wahasa mengungkapkan, ada beberapa faktor realisasi IKD di daerah rendah mulai dari masyarakat yang menganggap belum membutuhkan IKD hingga belum memiliki ponsel pintar.
“Kemungkinannya, masyarakat kita masih menganggap dengan memegang KTP manual seakan tidak butuh lagi terhadap IKD itu salah satunya,” jelasnya.
Untuk meningkatkan capaian pemanfaatan IKD Disdukcapil Kabupaten Sumenep akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat mulai dari sosialisasi hingga kemudahan dalam mendapatkan akses.