tutup
ght="300">
Berita

Aliansi Mahasiswa Sumenep Suarakan Bahaya Galian C Ilegal

×

Aliansi Mahasiswa Sumenep Suarakan Bahaya Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini
Aliansi Mahasiswa Sumenep Saat Melakukan Mimbar Panggung Demokrasi.
Aliansi Mahasiswa Sumenep saat melakukan mimbar panggung demokrasi.

SUMENEP – Imbas dari hadirnya galian C ilegal, tidak hanya mempengaruhi ekosistem dan infrastruktur, namun disebut juga dapat menghantarkan Kabupaten Sumenep pada kondisi kemiskinan ekstrem.

Hal itu disuarakan oleh salah seorang anggota dari Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) yang menggelar panggung demokrasi, di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Jumat (7/4/2023) malam. 

“Maraknya galian C ilegal dibiarkan begitu saja, sehingga ini akan berdampak pada kemiskinan yang ekstrem,” ucapnya. 

Wanita bernama Lina Wafia itu, dengan lantang menyuarakan penolakannya atas galian C ilegal yang banyak ditemukan di Kabupaten Sumenep dan belum ditangani, dengan dalih perizinannya merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. 

Bukan tanpa alasan, menurutnya hadirnya tambang ilegal, tentu tidak memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Kabupaten Sumenep. Karena, hasil yang didapatkan dari aktivitas galian ilegal tersebut, masuk pada pribadi si pemilik tambang. 

Baca juga  Babak 28 Besar Liga 3 PSSI Jatim, Perssu Sumenep Bertindak Sebagai Tuan Rumah Grup FF

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, harusnya merasa dirugikan dengan tambang ilegal yang menjamur di Bumi Sumekar. 

Padahal, kata dia jika pemerintah dapat serius menertibkan seluruh tambang ilegal, maka akan ada tambahan PAD yang masuk ke Kabupaten Sumenep. 

Sehingga, PAD tersebut dapat dialokasikan untuk memberikan bantuan, baik berupa uang tunai maupun fasilitas sebagai modal usaha, demi meningkatkan taraf perekonomian masyarakat Sumenep. 

“Bukan dibiarkan begitu saja, seolah tidak peduli pada rakyat,” ujarnya lantang. 

Sementara itu, Korlap Aksi Ardiyanta Ali Candra membernarkan bahwa dampak galian C ilegal seperti banjir, tanah longsor, serta kerusakan fasilitas baik rumah maupun jalan, imbasnya tidak hanya pada lingkungan, namun juga sektor perekonomian. 

Baca juga  Capai Angka 5,08%, Kabupaten Sumenep Mengalami Inflasi Tertinggi se Nasional

Menurutnya, jika longsor menimpa perumahan yang ditempati oleh masyarakat, maka perekonomian di daerah setempat dapat dipastikan akan mengalami kemerosotan yang sangat signifikan. 

“Tentu perekonomian masyarakat akan merosot akibat hal itu,” tandasnya. 

Untuk itu, AMS mendesak agar seluruh pihak terkait dapat segera turun tangan secara serius dalam menangani permasalahan tersebut. 

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan rumah mengalami retak-retak dan nyaris roboh, serta jalan di Desa Kasengan, Kecamatan Manding ambles, yang diduga merupakan dampak dari adanya galian C ilegal di sekitar lokasi. (man)