BANGKALAN – Dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan sebanyak 57 miliar akan difokuskan untuk perbaikan infrastruktur jalan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Suyitno menyampaikan bahwa perbaikan jalan infrastruktur menjadi salah satu program prioritas bupati dan wakil bupati periode 2018 – 2023 sehingga dana Pokir dialokasikan ke infrastuktur agar ada keselarasan.
Selain itu, lanjut Suyitno, aturan baru penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) 2023 banyak difokuskan pada pendidikan dan kesehatan, masing-masing 20 persen sehingga hal itu berdampak atas pengurangan kegiatan perbaikan infrastruktur.
Banyaknya anggaran yang dipangkas di DAU sehingga Pemerintah Daerah akan menggunakan dana pokir untuk perbaikan jalan.
“Kalau tidak salah Rp57 dana Pokir dialkokasikan ke infrastruktur jalan yang mengalami rusak berat,” ujarnya Senin (27/3/2023).
Menurutnya, sekitar Rp6,5 miliar dari total Rp17 miliar DAU untuk perbaikan jalan dipangkas dan dialihkan ke kesehatan dan pendidikan. Sehingga, perbaikan jalan untuk tahun ini lebih selektif.
“Sisa perbaikan jalan Rp10,5 miliar. Kami lebih memperhatikan jalan yang rusak parah nanti,” singkatnya. (sam)