tutup
Berita

Anggota DPRD Berang, Proyek Perumahan Guru di Bangkalan Asal Jadi

×

Anggota DPRD Berang, Proyek Perumahan Guru di Bangkalan Asal Jadi

Sebarkan artikel ini
Img 20180929 Wa0273
IMG 20180929 WA0273

BANGKALAN-Komitmen Pemkab Bangkalan dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan masih setengah hati. Tidak sedikit proyek pengerjaan mengabaikan rencana anggaran biaya (RAB).

Padahal RAB merupakan induk perencanaan yang mengatur secara detail konsep berdirinya bangunan. Apabila tidak bersandar pada RAB, potensi kualitas proyek tidak akan bertahan lama. Sehingga anggaran hanya terpakai sia-sia.

Img 20240311 Wa0009 Anggota Dprd Berang, Proyek Perumahan Guru Di Bangkalan Asal Jadi

Seperti tujuh proyek pembangunan rumah guru yang digarap Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan di Kecamatan Konang. Proyek ini sembarang dikerjakan dan asal jadi.

Ketujuh proyek tersebut meliputi, SDN Konang 1, SDN Bandung 1, SDN Senasen 1, SDN Campor 2, SDN Pakes 1, SDN Tokaban 2, dan SDN Tokaban 1.

Bukti ketujuh paket proyek tidak bersandar pada RAB terlihat pada material. Kawat besi yang seharusnya menggunakan ukuran 10, justru menggunakan ukuran 6 dan 8. Bahkan ada sebagian pembangunan tidak dibongkar total.

Padahal 1 paket nilai anggarannya Rp 119 juta, dengan kontrak swakelola. Artinya pengerjaan ditangani kepala sekolah. Meski telah resmi diswakelolakan, namun ada sebagain kepsek mengabaikan teken kontrak tersebut, dengan dipihakketigakan.

Dugaan sementara pengerjaan yang dipihakketigakan meliputi SDN Campor 2, dan SDN Konang 1. Padahal tindakan tersebut melanggar ketentuan aturan.

Mendengar informasi amburadulnya pembangunan infrastruktur pendidikan di wilayah Kecamatan Konang. Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurahman Tohir berencana akan memanggil Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan untuk dimintai keterangan.

Baca juga  Jelang Bulan Ramadhan, Warga Sampang Antri Beras Murah Subsidi Pemerintah

Pemanggilannya dalam rangka mengklarifikasi sisi teknis dan aturan main apabila proyek itu diteken kontrak diswakelolakan. Kemudian apa sanksi aturannya jika dipihakketigakan.

Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan, tujuh paket proyek pembangunan rumah guru di Konang pernah dibahas. Namun setelah diputus untuk dilaksanakan, pihaknya belum menerima laporan.

Kendati demikian, dia akan berjanji meminta pertanggungjawaban kepada pihak berwenang yakni Disdik, koordinator wilayah (korwil) konang, dan kepsek.

“Apabila ini nyata tidak sesuai RAB, kami minta untuk dievaluasi. Kalau RAB tidak dijadikan sandaran, potensi kualitas pengerjaan akan cepat rusak. Tunggu saja kami akan panggil pihak-pihak terkait,” ancamnya, Sabtu (29/9/2018).

Sementara, Korwil Disdik Konang Wahed enggan memberi keterangan. Alasannya terlebih dahulu akan berkoordinasi dengan kepsek. Setelah mendapatkan jawaban kepsek, dia akan mengabarkan. “Saya hubungi dulu kepseknya. Nanti saya hubungi balik,” respons Wahed.

Tapi sayang hingga berita ini terbit tidak berhasil memperoleh keterangan dari Disdik dan Korwil Bangkalan. Plt Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika, saat dihubungi nomor ponselnya tidak aktif. (Tia)